Jumat, 03 April 2015

MAKALAH IAD,IBD,ISD

MAKALAH
REMAJA DAN PEMUDA
Dalam Permasalahan Generasi Nasional











Kelompok VII :
·         MOH. LUTHFI
·         MOH. KHAFIF
·         MOH. LAILI
·         MOH. ARIFIN
·         MOH. NIZAR
·         MOH. IKMAL

INSTITUT ILMU KEISLAMAN ANNUQAYAH (INSTIKA)
GULUK-GULUK SUMENEP MADURA
PERIODE
2014

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kepada Allah Sang Pencipta atas segala limpahan rahamat dan hidayahnya. Sehingga segala sesuatu yang kami hadapi dapat terselesaikan dengan baik dan benar, seperti penyelesaian makalah ini.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Pemimpin umat Islam, pembawa dimensi kehidupan Jahiliyah kepada dimensi yang penuh oleh ridha Allah, Diinul Islam, yakni kehidupan yang terbaik dibanding dengan zaman-zaman sebelumnya.
Makalah ini disusun berdasarkan tujuan untuk mengetahui bagaimana remaja dan pemuda dalam permasalahan generasi nasional. Serta untuk memenuhi tugas dari Dosen pengajar studi filsafat. Dengan demikian dalam makalah ini diharapkan lebih membuka wawasan berfikir dibidang terkait dengannya.
Tentunya keterbatasan kemampuan sangat kami sadari dalam penulisan makalah ini. Kesempurnaan hanya milik Allah dan memperbaiki keterbatasan dan kekeliruan adalah keharusan bagi setiap manusia. Oleh karena itu, kritik dan saran konstruktif sangat dinantikan demi kesempurnaan makalah ini. Sehingga bisa menjadi acuan berfikir dalam pembuatan makalah selanjutnya. Dan semoga Allah akan tetap menjaga dan membimbing kita semua di jalan kebenaran menuju Syurganya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
2.      Rumusan Masalah
3.      Tujuan
BAB II: PEMBAHASAN
1.      Pengertian Remaja dan Pemuda
2.      Pemuda dan Identitasnya
3.      Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda

BAB III: PENUTUP
1.      Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yang setiap harinya tidak lepas dari interaksi sosial. Seseorang dipandang baik jika seseorang itu memiliki sifat sosial yang tinggi, dimana rasa solidaritasnya, kekerabatan, keakraban, kebersamaannya terhadap orang lain itu sangat tinggi. Sehingga seseorang itu sangat sulit memandang sebelah tangan orang lain karena keadaan mereka yang lebih rendah dari pada seseorang itu sendiri. Sifat sosial terdapat pada diri setiap manusia, baik itu remaja dan pemuda, orang dewasa, dan bahkan anak kecil pun memiliki sifat sosial yang mungkin mereka masih belum menyadari dan mengerti apa itu sosial.
Hal yang paling menonjol dewasa ini adalah kecenderungan para pemuda dan remaja tidak memiliki sifat sosial, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Beberapa fakta yang telah ada memang tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan pemuda dan remaja saat ini, kecenderung untuk hidup sendiri, kurangnya sifat simpati, solidaritas, dan seringakli bersifat apatis terhadap orang lain. Sehingga mereka akan kekurangan ruang persaudaraan, sulit memperbanyak teman, dan biasanya lebih suka menyendiri.
Ironisnya lagi, khusunya negeri tercinta ini memiliki banyak pemuda yang sekarang ini sudah tidak mengenal jati dirinya sendiri, lupa akan tujuan hidupnya, lupa akan nilai-nilai dasar kehidupannya. Dengan hanya mementingkan keperluan nafsunya tanpa berfikir rasional, yakni dengan berfoya-foya, pesta miras, dan bahkan judi dan maksiat sudah biasa dilakukan. Lalu, bagaimakah keadaan bangsa ini kedepan jika tanpa ada penerus yang menjajikan demi kemajuan banga ini.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam artian, pemuda sebagai makhluk moral adalah pemuda mempunyai etika yang bisa dijadikan untuk mengoreksi diri sendiri. Sebagai makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri melainkan hidup bersama-sama karena pada dasarnya pemuda itu saling membutuhkan satu sama lain.
Dalam makalah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai identitas pemuda, pembinaan, dan pengembangan generasi pemuda. Dengan adanya sedikit ilmu atau wawasan yang terkandung dalam makalah ini, jiwa seorang pemuda kembali kepada kodrat pada umumnya, yakni sebagai penerus bangsa yang memiliki kompetensi, intelektual tinggi, akhlak/etika, sosialis, dan berdemokrasi. Bukan menjadi perusak dan hanya mencemarkan nama keluarga, masyarakat, agama, dan bangsa.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya:
1.      Pengertian remaja dan pemuda
2.      Bagaimana pemuda dan identitasnya
3.      Bagaimana pemuda dan pengembangan generasi pemuda
C.    Tujuan
Setiap ada rencana pasti memiliki tujuan. dan tujuan yang terkandung dalam makalah ini ialah:
1.      Mengetahui pengertian remaja dan pemuda
2.      Mengetahui pemuda dan identitasnya
3.      Mengetahui pemuda dan pengembangan generasi pemuda






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Remaja dan Pemuda
Remaja adalah generasi yang berumur 15 tahun sampai 20 tahun. Apabila mereka bersekolah, batasannya adalah mereka yang belajar ditingkat SLTP, SLTA, dan tahun-tahun awal memasuki perguruan tinggi. Sedangkan pemuda adalah mereka yang berumur 10-35 tahun atau lebih, dengan catatan mereka, yang lebih dari umur 35 tahun secara psikologis mempunyai jiwa kepemudaan.[1]
Pemuda adalah generasi yang dipundaknya dibebani berbagai macam harapan dan tujuan lainnya, hal ini dikarenakan pemuda sebagai generasi penerus yang akan meneruskan berbagai macam cita-cita bangsa dan negara, hal ini pula yang menimbulkan banyaknya permasalahan yang dialami oleh pemuda zaman sekarang, dan jika tidak dapat diatasi secara profesional, pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Di pundak pemuda terdapat bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini karena mereka diharapkan dapat menjadi generasi penerus, yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, dan generasi yang harus melangsungkan estafet pembangunan secara terus-menerus. Pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus fungsinya, karena pemuda akan menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti, di kembangkan dan di bina sehingga sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undana-Undang Dasar 1945 alinia IV.


B.     Pemuda dan Identitasnya
Pemuda atau genersai muda adalah konsep yang sering di artikan sebagai nili-nilai sebab bukanlah semata-mata istilah atau kurtural. Kita mengenal kata-kata seperti “Pemuda harapan bangsa”, “pemuda milik masa depan bangsa”. Kalau ditinjau dari segi objektif, perumusan yang riil berdasarkan patokan yabg dapat di pergitungkan, seperti kesamaan umur, atau segi kependudukan, pembagian umur antara 15 sampai 25 tahun, sering dihitung sebagai pemuda, sedangakn dari segi sosiologis dan historis, di sini lebih menekankan kepada nilai subjektif, atas dasar tanggapan masyarakat dan kesamaan pengalaman historis.[2]
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan negara, bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan pemuda juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda itu harus dikembangkan dan pembinaannya disesuaikan dengan asas, arah, dan tujuan yang ada.
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dalam tahap pencarian jati diri untuk menjadi generasi penerus bangsa. Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih muda biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam tahap pencarian identitas terkadang pemuda masih menemukan kendala.  Adapun faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda adalah pergaulan. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari perkelahian antar pelajar, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang membumi saat ini.
Apabila kita melihat penggambaran tentang pemuda seperti diatas, maka  pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Dalam kehidupan nyata pemuda memiliki proses sosialisasi terhadap lingkungan sosialnya yang sangat menentukan untuk perkembangan kemampuan yang dimiliki masing-masing orang.
Seorang pemuda harus mampu menseleksi perkembangan dan kemungkinan yang ada, agar para pemuda tidak terjerat dalam kehidupan yang akan menghancurkan cita-cita dan harapannya masing-masing. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat dan mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya dan mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh ke dalam tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu, kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
C.    Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pendidikan generasi muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan pada tanggal 28 Oktober 1978 Ialah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan suatu pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.      Landasan Idiil                         : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional        : Undang-undang dasar 1945
3.      Landasan Strategi                   : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Histories                 : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5.      Landasan Normatif                 : Tata nilai ditengah masyarakat.[3]
Adapun pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yaitu:
a.    Sosial Psikologi
b.    Sosial Budaya    
c.    Sosial Ekonomi
d.   Sosial Politik.
Sedangkan asas dalam Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda, meliputi:
a.       Asas Edukatif
b.      Asas Persatuan dan Kesatuan
c.       Asas Swakarsa (kemauan)
d.      Asas Keselarasan Terpadu
e.       Asas Pendayagunaan dan Fungsionalisasi.[4]
Berikut arah dalam Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda dapat ditunjukkan pada keselarasan dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya, yaitu:
a.    Orientasi ke atas, yakni kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Orientasi ke dalam, yakni kepada dirinya sendiri.
c.    Orientasi ke luar, yakni kepada lingkungan.[5]
Tujuan dari Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah sebagai berikut:
a.       Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
b.      Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
c.       Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis, dan kreatif
d.      Mewujudkan warga Negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
Dalam hal ini, Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
1.      Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan, adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2.      Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan, adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Adapun potensi-potensi yang terdapat pada generasi pemuda dan yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut:[6]
a.     Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tantanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tantanan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealism dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b.    Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas,yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurngan yang ada atau pun mengemukakan gagasan yang baru.
c.     Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaruan termasuk pembangunan,mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu  diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pangetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d.    Optimis dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e.     Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka padat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki  tenggang rasa
f.     Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif, garasi muda secara relative lebih terpelajar karna lebih terbukanya kesempatan belajar dari ganerasi pendahulunya.
g.    Keaneka ragaman dalam persatuan dan kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman dari masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.















DAFTAR PUSTAKA
P.Siagian, Toenggoel. 1985. Pendekatan Pokok Dalam Mempertimbangkan Remaja Masa Kini dalam Prisma, Nomor 9 tahun XIV.
Urbaningrum, Anas. 1997. Menuju masyarakat madani pilar dan Agenda perubahan. jakatra: Yarsif Watampone.
Mawardi. Nur Hidayati. 2009. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar (IAD-ISD-IBD). Bandung : Pustaka Setia.




[2] Anas Urbaningrum, Menuju masyarakat madani pilar dan Agenda perubahan. (jakatra: Yarsif Watampone. 1997). Hlm.6
[3] Toenggoel P.Siagian,”Pendekatan Pokok Dalam Mempertimbangkan Remaja Masa Kini” dalam Prisma, (Nomor 9 tahun XIV 1985). Hlm. 19
[5] Ibid.
[6] Mawardi . Nur Hidayati, lmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar (IAD-ISD-IBD), ( Bandung : Pustaka Setia, 2009). Hlm. 236

Tidak ada komentar:

Posting Komentar